
WAJOTERKINI.COM, Bone -- Satuan Reserse kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bone berhasil meringkus empat tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Kamis (19/11/2015), sekitar pukul 23.30 Wita.
Tersangka yang diringkus Polisi, Andi Baso Ari (18), warga BTN Alam Indah, Anjar Asmara (17), warga Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Rusdianto (19), warga BTN Tirong 45 dan Adrian (20) warga BTN Harvana, Watampone.
Kasat Reskrim Polres Bone, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andi Asdar mengatakan, keempatnya ditangkap berdasarkan hasil oprasi tegas lipu Polres Bone di BTN Alam Indah, Kecamatan Tanete Riattang, Watampone.
"Oprasi ini rutin dilakukan. Operasi bertujuan menciptakan situasi yang kondusif,"tegas Andi Asdar.
Mantan Kapolsek Majauleng Polres Wajo itu menambahkan, keempat tersangka melakukan aksi kejahatan disejumlah wilayah dalam kota Watampone. Akibat perbuatannya, para korban mengalami kerugian hingga mencapai puluhan juta rupiah.
"Jadi mereka ini spesialis curat dan sudah diamankan di Mapolres Bone guna kepentingan penyidikan selanjutnya," ungkap Andi Asdar. (wt-ctr).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

