WAJOTERKINI.COM --- Barang bukti dari 28 kasus Narkoba dimusnahkan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang, di pelataran kantor Kejari di Jalan Kejaksaan Sengkang, Rabu (7/10), sekira pukul 10.30 wita.
Pemusnahan barang bukti Narkoba dihadiri HA Burhanuddin (Bupati Wajo), HA Syahrir Kube (Ketua BNK Wajo), Kapolres Wajo (AKBP M Guntur), Dandim 1406 Wajo (Letkol ARM. Sarkistan Sihaloho) dan sejumlah LSM serta instansi terkait.
Menurut Transwara Adhi barang bukti 28 kasus yang dimusnahkan terdiri dari 69,23336 gram sabu-sabu, 0,9536 gram ganja, 8,5 butir ekstasi, 33 set alat penghisap sabu (bong) dan 201 saset plastik bekas dan baru serta sejumlah timbangan elektronik.
"Penyalahgunaan narkoba menjadi tanggungjawab kita bersama, karena peredarannya sudah sangat luar biasa dan yang perlu diawasi adalah lingkungan pergaulan anak, lingkungan sekolah dan lingkungan rumah," katanya.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
