![]() |
| dr. Baso Rahmanuddin bercengkrama dengan pengusaha Kapal asal Kaltim |
WAJOTERKINI.COM --- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Wajo dr. Baso Rahmanuddin hadiri ritual adat bugis tudang penni (Mappaci) Lagislator Partai Golkar DPRD Kutai Kertanegara (Kukar) Herry Asdar, Rabu malam (7/10) di Desa Cinnong Tabi (Cinta), Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo.
Baso Rahmanuddin yang juga direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukelleng Sengkang datang bersama Kepala Kesbangpol Muh Yusuf, Ketua Partai Nasdem Wajo Sutomo Dawi dan Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Abdul Azis beserta sejumlah rekanannya.
Menantu Bupati Wajo itu terlihat akrab bercengkrama keluarga besar Herry Asdar dan sejumlah tamu undangan. Selain masih terikat hubungan keluarga, Baso Rahmanuddin diketahui merupakan putra asli asal Kecamatan Majauleng.
Menantu Bupati Wajo itu terlihat akrab bercengkrama keluarga besar Herry Asdar dan sejumlah tamu undangan. Selain masih terikat hubungan keluarga, Baso Rahmanuddin diketahui merupakan putra asli asal Kecamatan Majauleng.
Selain pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, tampak terlihat juga sejumlah anggota Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, seperti Andi Gusti A Makkarodda (P Nasdem) dan H Sudirman Meru (PAN) serta Asri Jaya A Latief (P Demokrat), H Aminuddin (PKS).
Legislator asal Partai Golkar Dapil III Tenggarong Kukar, Herry Asdar rencananya bakal melepas masa lajangnya, esok hari Kamis (8/10) di kawasan Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
