WAJOTERKINI.COM --- Salah satu Jemaah Hajji yang dinyatakan menjadi korban Tragedi Mina dalam ritual lempar jumrah, Kamis (24/9) lalu, La Sikki La Ompo Rahman (62 tahun) aslinya berasal dari Lingkungan Menge Jampue Kelurahan Belawa, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo.
Lasikki diketahui berangkat haji bersama istri (Sarifa) dan anak menantunya (La Radi) Suarni, Nursan, Monggeng melalui embarkasi Ujungpandang kloter 10 Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat.
"Pas mendaftar haji di Sulbar dia pindah alamat jalan Pembangunan Kabupaten Mamasa Sulbar, tapi tetap tinggal disini, kecuali ada pengurusan seperti manasik haji dia ke Mamasa selesai itu dia kembali lagi, rencananya setelah pulang haji baru kembali urus KTP sini," tutur anak korban, Bungawati.
Sementara Lurah Belawa, Abdul Kadir mengatakan tercatat 70 warga Kelurahan Belawa yang berangkat haji namun melalui daerah lain termasuk Lasikki, bapak dari 13 anak itu diperkirakan mengurus kepindahannya dari Wajo ke Mamasa sekira empat tahun lalu.
"Setelah melakukan pengecekan lebih mendetail korban dan keluarganya memang warga saya dan menetap di Belawa, kendati demikian Lasikki diketahui tidak menggunakan KTP disini lagi setelah mengurus pendaftaran haji di luar Kabupaten Wajo," katanya.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
