SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Kampanye LHD BerAzas Dibubarkan Paksa

Senin, 28 September 2015 | 21.00.00 WIB Last Updated 2015-09-28T15:32:50Z

SOPPENGTERKINI -- Karena dinilai melabrak aturan Kampanye Pangawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Soppeng dikabarkan membubarkan paksa pertemuan terbatas pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, Lutfi Halide- A Zulkarnaen Soetomo, Senin (28/9) sore.

Pelanggaran yang dimaksud Panwaslu, karena Paslon cabup dan cawabup nomor urut satu itu menggunakan fasilitas pemerintah yang berkampanye di lokasi pasar Takalala.

Kampanye pasangan bertagline LHD BerAzas terpaksa dihentikan satu jam lebih cepat dari waktunya. Sejatinya waktu kampanye berlaku hingga pukul 17.30 Wita. Karena dinilai melanggar dihentikan sekitar pukul 16.30 wita.

Meski mendapat protes keras dari kubu Lutfi Halide- A Zulkarnaen Soetomo hingga terjadi adu mulut, Panwaslu tetap kekeh membubarkan pertemuan tersebut.

Penghentian kampanye itu diinstruksikan langsung Ketua Panwaslu Soppeng, Herman Lilo bersama anggota lainnya, Winardi dan Nurlaela yang turun langsung ke lokasi. Hadirpula ketua Panwascam Marioriwawo, Ahyana.(wt-ais)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kampanye LHD BerAzas Dibubarkan Paksa

Trending Now