
Pelanggaran yang dimaksud Panwaslu, karena Paslon cabup dan cawabup nomor urut satu itu menggunakan fasilitas pemerintah yang berkampanye di lokasi pasar Takalala.
Kampanye pasangan bertagline LHD BerAzas terpaksa dihentikan satu jam lebih cepat dari waktunya. Sejatinya waktu kampanye berlaku hingga pukul 17.30 Wita. Karena dinilai melanggar dihentikan sekitar pukul 16.30 wita.
Meski mendapat protes keras dari kubu Lutfi Halide- A Zulkarnaen Soetomo hingga terjadi adu mulut, Panwaslu tetap kekeh membubarkan pertemuan tersebut.
Penghentian kampanye itu diinstruksikan langsung Ketua Panwaslu Soppeng, Herman Lilo bersama anggota lainnya, Winardi dan Nurlaela yang turun langsung ke lokasi. Hadirpula ketua Panwascam Marioriwawo, Ahyana.(wt-ais)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia