
Ditambah, pembobolan terjadi setelah kencang beredar BUMD tak membayar pertagas sebesar Rp2 miliar ke Pertamina Gas (pertagas).
Kasatreskrim Polres Wajo, AKP Fiat Dedawanto mengaku, kasus pembobolan masih terus ditelusuri. Sampai saat ini, baru satu saksi yang sudah diperiksa pihak kepolisian yakni bendahara PT Wajo Energi Jaya.
Kepolisian Resort (Polres) Wajo masih sulit mengungkap kasus pembobolan kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMD). Masalah bukti dan saksi menjadi alasan polisi belum terungkapnya kasus tersebut.
"Kami masih terus berusaha mengungkap kasus ini. Namun, kami terkendala di saksi," ucap Fiat. Fiat menambahkan, untuk kasus pembobolan kantor BUMD yang hilang hanya uang sebesar Rp50 juta. Dalam laporan tidak ada dokumen atau surat berharaga lainnya. "Tidak ada dokumen yang hilang cuma uang," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama BUMD Wajo, Andi Tamrin mengatakan jika pencuri yang masuk dikantornya tidak terlalu mengincar uang tapi mengicar berkas-berkas dan dukumen rahasia dari BUMD Wajo."Yang di incar pencuri itu dokumen bukan uang," tegasnya.(wt-tim)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia