Pilkades Desa Wajoriaja di ikuti tiga kandidat, diduga dari salah seorang calon yang berinisial S (26 tahun). melakukan praktik money politik, dengan membagi-bagikan kuitansi penerimaan beras, melaui tim sukses yang diduga mantan anggota DPRD Kabupaten Wajo priode 2009-2014 lalu.
Menurut salah seorang warga, Abidin (39 tahun) mengaku, telah menerima kuitansi pembagian beras tersebut sebagai bentuk ucapan terima kasih untuk memilih salah seorang kandidat yang bernisial (S)
.
Lanjut, Abidin mengatakan ,beras tersebut akan dibagikan pada hari pemungutan suara, kuitansi yang telah dibagikan nantinya bisa ditukarkan dengan beras yang diperkirakan 15 kilo gram per orang.
Diduga, jika praktek money politik di Desa Wajoriaja akan lebih gencar dilakukan di malam pemilihan, sehingga ini membuat aktifitas masyarakat focus mengawal pilkades agar terlaksana dengan baik, lancar dan bebas money politik.(wt-ibe)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia