Lansiran petisi ini yang mengatasnamakan masyarakat sipil anti korupsi ini bahkan beredar luas hampir diseluruh akun-akun jejaring sosial maupun melalui BBM.
Dalam naskah petisi yang mulai beredar sejak Sabtu, 24 Januari 2015 kemarin terpampang jelas beberapa nomor yang diduga adalah nomor ponsel milik Presiden Joko Widodo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatmo.
Berikut isi petisi seperti yang dikutip dalam sebuah jejaring sosial :
PETISI RAKYAT UNTUK PRESIDEN JOKOWI
1. MENDESAK PRESIDEN JOKO WIDODO SEGERA MENEGASKAN KEMBALI SIKAPNYA UNTUK MENDUKUNG PEMBERANTASAN KORUPSI SEBAGAIMANA JANJI-JANJINYA PADA MASA KAMPANYE DULU
2. MENDESAK WAKAPOLRI UNTUK SEGERA MENGELUARKAN SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYIDIKAN (SP3) KEPADA WAKIL KETUA KPK BAMBANG WIDJOJANTO
3. SEGERA MENCOPOT BUDI WASESO SEBAGAI KABARESKRIM MABES POLRI
4. SEGERA MENCOPOT TEDJO EDI PURDIJANTO SEBAGAI MENKOPOLHUKAM
5. MENCABUT DAN MEMBATALKAN DUKUNGAN KEPADA KOMJEN BUDI GUNAWAN SEBAGAI CALON KAPOLRI
6. MENGHENTIKAN SEGALA BENTUK PELEMAHAN KPK DAN KRIMINALISASI TERHADAP PIMPINAN KPK
Salam, Masyarakat Sipil Antikorupsi
#SaveKPK #SaveIndonesia
Sebarkan Pesan ini kepada seluruh rakyat indonesia, dan kirimkan ke Presiden Jokowi 08122600960, Pratikno Mensekneg 0811283002, Menkumham 0811888719.
(wt-tim).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia