SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Waspadai Bencana Longsor, BPBD Wajo: Izin Tambang Harus Diperketat

Berita Wajo Terkini
Selasa, 16 Desember 2014 | 13.15.00 WIB Last Updated 2014-12-16T05:15:39Z
WAJOTERKINI.COM --- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo menyebut beberapa titik di Kecamatan Tempe tergolong rawan longsor. Sehingga, untuk menghindari terjadinya resiko bencana, pemerintah harus tegas mengeluarkan izin tambang (pengerukan tanah).

Minimal, sebelum izin tambang dikeluarkan, dinas terkait yang mempertimbangkan resiko terjadinya bencana, keselamatan jiwa manusia dan konstruksi ruang yang akan ditambang. Setidaknya, demikian penjelasan Kepala BPBD Kabupaten Wajo Alamsyah HN, di Sengkang, baru-baru ini.

“Lokasi yang dianggap rawan longsor sebenarnya tidak boleh diberikan izin tambang, misalkan saja di Kecamatan Tempe yang notabene padat permukiman, itu harus melalui proses pengkajian, tidak asal diberikan izin,” tegas Alamsyah.


Lanjut dijelaskan, kondisi geografis di kecamatan tempe dominan perbukitan, sehingga, bila dilakukan pengerukan tanpa pengkajian lebih dalam maka akan berpotensi membawa bencana, terlebih pada saat seperti ini, sudah memasuki musim penghujan sangat rentang dengan resiko tanah longsor.

“Oleh itu, pemerintah dalam hal ini harus mempertegas perizinan. Jangan asal mengeluarkan izin tanpa mempertimbangkan keselamatan jiwa manusia, khususnya daerah yang padat permukiman. Dan sebaiknya sebelum izin dikeluarkan, dinas terkait perizinan melibatkan BPBD untuk meninjau dampak bencana lokasi yang akan ditambang,” tegas Alamsyah.

Pantauan dibeberapa perbukitan di Kecamatan Tempe, banyak yang sudah alami pengerukan. Khususnya di kawasan kelurahan Cempalagi, Bulu Pabbulu, dan Ammesangeng.

Disinyalir, pengerukan itu dilakukan untuk dijadikan sebagai lahan bisnis. Pertanyaannya kemudian, apakah pemerintah sudah mempertimbangkan dampak terjadinya bencana dan keselamatan jiwa manusia yang bertempat tinggal dikawasan tambang sehingga izin tambang dikeluarkan?(wt-aci).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Waspadai Bencana Longsor, BPBD Wajo: Izin Tambang Harus Diperketat

Trending Now