SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Baso Oddang: Ranperda Pilkades Bukan Kendala Pengesahan Ranperda PA dan SPA

Berita Wajo Terkini
Selasa, 30 Desember 2014 | 07.00.00 WIB Last Updated 2014-12-30T02:51:07Z
Baso Oddang Ketua Fraksi PDI-P
WAJOTERKINI.COM --- Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia - Pembangunan (PDI-P) DPRD Kabupaten Wajo, Baso Oddang mengatakan, belum disahkannya Ranperda yang mengatur Pilkades ini tidak menjadi kendala terhadap pengesahan Ranperda lainnya.

"Meski Ranperda tersebut secara bersamaan diusul dalam Rapat Paripurna sebelumnya. Tidak apa-apa, pengesahan ketiga Ranperda ini bisa saja dilakukan, apalagi pembahasannya sudah rampung,"kata Baso Oddang.

Senin 29 Desember 2014, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo sahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Wajo untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketiga Ranperda yang disahkan ini diantaranya : Ranperda tentang Sistem Perlindungan Anak (SPA), Ranperda Pengelolaan Pasar (PA) dan Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda nomor 30 tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Sementara, Ranperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan - Pemberhentian dan Masa Jabatan Kepala Desa yang bersamaan diserahkan untuk dibahas pada 27 Oktober 2014 lalu belum disahkan.

"Ketiga Ranperda lainnya sudah selesai dibahas dan telah dirampungkan oleh masing-masing Panitia Khusus "(Pansus),"tutupnya. (wt-aci).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Baso Oddang: Ranperda Pilkades Bukan Kendala Pengesahan Ranperda PA dan SPA

Trending Now