![]() |
| Kadir Wokanubun saat ditemui di Jetpur |
Hal itu disampaikan Abdul Kadir saat berkunjung di Wajo Senin 29 Desember 2014. Menurutnya, Kunjungan Kajati ke Wajo akan membetuk opini yang sarat dengan conflict of interest (konflik kepentingan) dugaan Kajati ada main mata dengan Bupati.
Ditambahkan Abdul Kadir, apalagi kedatangan Kajati Ke Rujab Bupati Wajo Sabtu 27 Desember 2014 lalu, tidak sedang melaksanakan agenda kerja, hanya sekedar jalan-jalan setelah berburu kain sutera sepulang dari Tanah Toraja.
"Kedatangan Kajati ke Wajo akan membentuk opini adanya konspirasi dengan Bupati ditengah banyaknya kasus korupsi yang sedang dalam pengusutan pihak Kajati saat ini, jadi ACC Sulawesi menilai itu sangat tidak etis,"ungkap Kadir Wokanubun.
Jika nantinya Kajati Sulsel (Suhadi) tidak bisa memperjelas maksud kunjungannya ke Wajo, maka sebaiknya sejumlah kasus Korupsi yang ada di Kabupaten Wajo segera diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, untuk menghindari upaya konflik kepentingan.
"Misalnya kasus Citygas yang sedang bergulir, ada kasus dugaan penyimpangan PLTG di Patila yang sedang dalam pengusutan, dan kasus korupsi lainnya yang belum terselesaikan. Sebab, ada dua hal yang menjadi pantauan ACC Sulawasi terhadap Kejaksaan selama ini, pertama terkait prilaku dan kedua tentang kinerja jaksa,"ungkap Kadir Wokanubun.
Sebelumnya diberitakan kedatangan Kajati Sulsel, Suhardi bersama istri Ibu Indes Permana Sari di Kabupaten Wajo, Sabtu 27 Desember 2014. Selain berkunjung di pusat penjualan kain sutera, rombongan Kajati sempat bertandang ke Rujab Bupati Wajo di Jalan Veteran Sengkang. Suhadi yang menggunakan mobil Alphard warna hitam dengan nomor polisi DD 3 disambut tari paddupa dihalaman rujab.(Wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


