Sabtu 15 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Kasus Jalan dan Jembatan Kandas di Tangan Polisi

Berita Wajo Terkini
Sabtu, 04 Oktober 2014 | 12.56.00 WIB Last Updated 2014-10-25T16:54:55Z
Salah satu jembatan yang berada di kampung
pacongkang Desa Barang kec. Liliriaja Kab. Soppeng
 yang rusak parah
WAJO TERKINI --- Kasus Pemeliharaan Jalan dan jembatan, sumber dananya dari APBD Kabupaten SoppengTahubn Anggaran 2012, menyeret Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ir. Munir Hasanuddin dan seorangpegawainya, Hidayat Keduanya telah dinyatakan terrsangka oleh pihak polisi. Bahkan telah diserahkan kepada Kejari namun berkasnya sudah empat kali bolak balik karena, menurut sumber di institusi Kejari Soppeng, masih diperlukan hasil pemeriksaan dari kepolisian nama lain yang belum termasuk dalam BAP polisi.

Tampaknya, pihak tersangka Munir tak ingin menjadi jatuh korban sendirian, sebab sebagai anak buah tak mungkin sebagian material yang telah memiliki pos anggaran digeser ke bangunan lain yang tak mermiliki Pos sendiri karena menurutnya dirinya tak memiliki kepentingan apa-apa . Tapi itulah kejadiannya yang menyebabkan dirinya harus berurusan dengan penegak hukum. Ujar Munir ditirukan Kasi Intel Kejari Soppeng, Andi Muh. Taufik, SH, MH.

Siapa sih nama lain yang dimaksud, Munir hanyalah anak buah di balik kasus itu. Sejauhmana penyelidikan polisi dalam mengungkap kebenaran yang sesungguhnya. ” Munir rupanya, telah mulai membuka tabir kebenaran. Boleh jadi ia sadar, kalau tuhan memang telah berfirman, ”Katakanlah yang benar itu benar dan yang salah itu salah, sekalipun kebenaran itu pahit rasanya”, ujar Udin yang tukang ojek di seputaran Kota Watansoppeng itu.

Kasi Intel Kejari Soppeng Andi Muh. Taufik, SH, MH di ruang kerjanya belum lama ini, kepada Wajoterkini.com,  membenarkan kalau Kasus itu belum dinyatakan lengkap oleh pihaknya. “bagaimana BAP mau dinyatakan P21 atau lengkap, sementara tersangka masih menyebut nama dibalik kasus itu tapi polisi belum periksa nama dimaksud” kesal Taufik. Menjawab pertanyaan Upeks soal kandasnya kasus itu kandasnya dimana, Taufik mengatakan kalau kasus tersebut masih di tangan polisi. Kanit Reskrim Satuan Reserse dan Kriminal  Polres Soppeng, IPTU Juliadin dikonfirmasi terpisah, mengatakan, kasus Munir sedang masih dalam tahap pemeriksaan.

Sejumlah kalangan mempertanyakan lambannya pihak penegak hukum menuntaskan kasus penyelewengan dana APBD tahun 2012 ini. Mereka mendesak penegak hukum sebagai sandaran masyarakat terhadap tegaknya keadilan.agar pihak polisi melibas habis siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu karena masyarakat saat ini amat merindukan keadilan.  

Penulis: A.Rachmat
Editor: Reonaldhy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Jalan dan Jembatan Kandas di Tangan Polisi

Trending Now