Minggu 16 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Terkait NIK, KPU Bone di Monitoring

Berita Wajo Terkini
Senin, 25 November 2013 | 20.02.00 WIB Last Updated 2015-07-27T04:45:40Z
BONE'terkini - Kedatangan Faisal Amir, Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sulsel, secara khusus mendatangi kantor KPU Bone, Senin 25/11, untuk monitoring penyelasaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) Invalid, di KPU Bone.

"Waktu penyelasaian NIK Invalid sedikit lagi, sehingga KPU Kabupaten/kota harus diselasaikan sesegera mungkin. Secara Nasional pendataan NIK Invalid harus disetor 4 Desember, karena itu batas waktu penyetorannya," ucapnya.

Faisal Amir mengharapkan, pendataan NIK di Kabupaten Bone segera diselasaikan secepatnya, sebelum batas waktu yang diberikan habis." Saya berharap semua petugas KPU Kabupaten/kota bekerja maksimal menyelasaikan NIK Invalid secepatnya," pintanya.

Penulis : Rezky
Editor : Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait NIK, KPU Bone di Monitoring

Trending Now