Wajoterkini.com - Rezim elektabilitas, yang melahirkan para politisi gelembung dan
mengambang (buble) telah terjadi di Indonesia. Di era Orde Baru, kita
kenal dengan massa mengambang. Di era reformasi, ada fenomena politisi
gelembung. Di era rezim elektabilitas, yang berkuasa atau yang berdaulat
bukan rakyat, tapi perusahaan Public Relation (PR), Event Organiser
(EO) dan Perusahaan Survey (PS), yang dibayar para pemodal untuk
mendukung Capres,Caleg,Cagub, dan Cabup tertentu yang akan dipasang sebagai "boneka cantik".
Demikian
pemaparan pegiat Petisi 28 Haris Rusly Moti dalam siaran pers Petisi 28
yang diterima Suara Merdeka, pagi ini. "Dalam era rezim elektabilitas,
tak akan melahirkan pemimpin sejati, yang dilahirkan melalui tempaan
sebuah pertarungan hidup mati, untuk membela bangsa dan rakyat, serta
menegakkan kebenaran dan keadilan. Mari kita sadarkan rakyat atas
fenomena rezim elektabilitas ini yang telah menggerogoti kedaulatan
rakyat," kata Haris.
Di dalam rezim elektabilitas, menurut dia,
tak akan melahirkan dukungan sejati dari rakyat kepada sang kandidat.
Semua dukungan kepada sang kandidat adalah hasil rekayasa perusahaan EO,
PR & PS, termasuk rekayasa spontanitas rakyat yang menyanjung,
menyerbu histeris dan meminta photo bareng dengan sang kandidat.
”Selain.
itu dalam rezim elektabilitas, banyak proyek dibuat tidak untuk tujuan
menyelesaikan masalah, tapi semata untuk mendongkrak atau mempertahankan
elektabilitas sang kandidat yang diusung. Sehingga muncul proyek-proyek
untuk menyenangkan rakyat, proyek instan. Jadi bukan proyek yang
bersifat substantif dan untuk menyelesaikan permasalahan rakyat yang
sebenarnya. Kita lihat bagaimana di era 'rezim fatamorgana' ini terjadi
pemborosan dimana-mana dan masalah substantif rakyat tak terselesaikan
juga," pungkas Haris.
Editor : Reonaldhy AA
Sumber: Suara Merdeka
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia