Wajoterkini.com - Selama ini banyak masyarakat yang salah paham tentang arus pendek listrik disaat menjadi alasan terjadinya kebakaran suatu tragedi kebakaran. Penyebab terjadinya kebakaran 70% dikarenakan arus pendek dan 30% diakibatkan kelalaian manusia.
"Bukan arus pendek karena ada konsleting pada colokan tetapi yang dikatakan arus pendek itu disaat ada penambahan daya, katakanlah dari 900 menjadi 1300, umpanya, sementara instalasinya tidak diganti, hanya mengganti sekring saja," kata Bahktiar Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kota Makassar.
Sementara Alamsyah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Wajo, yang ditemui saat bertandang ke Dinas Pelda Pemadam Kebakaran Kota Makassar, hanya ingin menjawab segala keluhan masyarakat pada pelayanan yang kurang maksimal selama ini.
"Ada tiga yang akan menjadi perhatian kami yakni profesionalisme,dan kesejahteraan tenaga kerja, serta sarana pemadam kebakaran di Wajo, yang paling utama adalah septinya, jadi mulai ansuransi sampai baju anti api," kata Alamsyah.
Pemadam kebakaran dibawah koordinasi mantan Kabag Kesra Setda Wajo ini, berjanji akan terus melakukan pembenahan dan tetap optimis karena sudah mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo.
DPRD Wajo akan terus tingkatkan perhatian dan support terutama pada penganggaran demi peningkatan kualitas pelayanan Pemadam Kebakaran di Kabupaten Wajo.
"Ya kita harus terus topang pemadam kita di wajo, karena melihat perbandingan terutamanya armada di wajo dengan makassar kita sangat tertinggal jauh, ini juga bentuk perhatian kami sehingga mendampingi dinas terkait studi banding ke Makassar," kata Ardiansyah Rahim.
Penulis : Reonaldhy AA
Editor : Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


